3 Jan 2011

Prosedur

Prosedur Peminjaman Buku dan Majalah :
1. Setiap Mahasiswa hanya boleh meminjam dan membaca buku/ majalah DEPTEK di dalam area ruang makan lantai 2 dan tidak diperkenankan untuk membawanya keluar dari area ruang makan lantai 2 tanpa seijin pihak DEPTEK.
2. Bagi yang telah selesai meminjam/ membacanya diharapkan untuk mengembalikan ke tempat/ posisi semula serta merapikannya kembali.
3. Mahasiswa yang meminjam dan membaca buku sebaiknya menjaga supaya buku tetap bersih dan tidak rusak (termasuk dilarang mencoret-coret buku, menyobek kertasnya, dsb).
4. Mahasiswa yang mempunyai request/ usul mengenai pengadaan buku/ majalah DEPTEK dipersilakan untuk menyampaikannya pada pihak DEPTEK.

Prosedur permintaan tutorial materi kuliah :
A. Melalui DEPTEK
Melaporkan permintaan tutorial kepada staf DEPTEK (melaporkan materi yang ingin diminta tutorialnya, waktu yang diajukan dan nama mahasiswa yang direkomendasikan untuk memberikan tutorial (jika sudah tahu siapa yang dianggap berkompeten untuk memberikan tutorial)). Pelaporan bisa dilakukan oleh koordinator pendidikan setiap kelas, penanggung jawab per mata kuliah di kelasnya, ataupun oleh perwakilan kelas dengan persetujuan anggota kelasnya.
B. Meminta langsung kepada mahasiswa yang direkomendasikan untuk memberikan tutorial.
Hal ini bisa dilakukan, namun harus tetap terlaporkan kepada pihak DEPTEK.

Prosedur pengiriman paper mahasiswa ke institusi luar (dalam rangka seminar call for paper) :
1. Sebelum mengirimkan abstraksi papernya, mahasiswa wajib melaporkan dirinya kepada pihak DEPTEK.
2. Mahasiswa yang abstraksi papernya dinyatakan diterima wajib melapor kembali kepada DEPTEK dan diwajibkan untuk membuat proposal permintaan dukungan dana kepada penyelenggara pendidikan STSN dengan format yang telah ditetapkan (softcopy contoh format proposal bisa di download dari box.net file sharing blog DEPTEK (www.depteknci.wordpress.com) atau bisa memintanya pada staff DEPTEK).
3. Setelah proposal selesai dibuat, proposal yang telah berbentuk hardcopy bisa diserahkan kepada staf DEPTEK untuk nanti selanjutnya akan dimintakan tanda tangan dan cap senat oleh DEPTEK kepada Biro Umum. DEPTEK akan mengajukan proposal tersebut kepada pihak penyelenggara pendidikan STSN.
4. Selanjutnya mahasiswa bisa mengerjakan full paper maupun persyaratan administrasi lainnya sambil menunggu kepastian dari pihak penyelenggara pendidikan STSN mengenai dukungan dana.

0 komentar:

Posting Komentar